Pelayanan administrasi dilakukan dengan mendatangi Jurusan Manajemen Sumberdaya Perairan Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Riau di Gedung Dekanat FKP UNRI Lantai 2.

Perencanaan Penerimaan Mahasiswa

Program studi harus memiliki perencanaan yang baik tentang jumlah mahasiswa baru yang akan diterima dalam 4 (empat) tahun pertama yang menjamin terpenuhinya mutu layanan minimum, ketercapaian pembelajaran dan keberlanjutan program. Perencanaan tersebut harus didukung oleh:

(1) rencana pengembangan kapasitas SDM,

(2) rencana pengembangan sarana/prasarana,

(3) analisis proyeksi calon mahasiswa dengan mempertimbangkan aspek:

  1. sumber peserta didik;
  2. informasi peminatan prodi sejenis di tingkat nasional;
  3. rerata daya tampung prodi sejenis;dan
  4. rasio keketatan penerimaan mahasiswa baru pada perguruan tinggi pengusul

(4) target penyerapan lulusan.

Selain itu, dalam perencanaan pengusul perlu memperhatikan keadaan atau kebutuhan di tingkat nasional, regional, dan internasional.

Layanan Mahasiswa

Layanan kemahasiswaan kepada mahasiswa MSP FPK UNRI akan mencakup layanan pada tingkat universitas, program pasca sarjana dan fakultas serta di tingkat program studi.

Terdapat beberapa bentuk pelayanan UNRI kepada mahasiswa yang telah ada dan dinilai baik oleh mahasiswa yang meliputi layanan kemahasiswaan, layanan beasiswa, layanan minat bakat dan penalaran, layanan unit bimbingan dan konseling, layanan pembinaan soft skills, layanan kesehatan, layanan transportasi, layanan TOEFL, dan layanan perbankan, sehingga mahasiswa MSP juga akan mendapatkan bentuk pelayanan yang sama. Bentuk kegiatan dari layanan mahasiswa tersebut sebagai berikut:

1. Bimbingan dan Konseling

Kegiatan ini akan diberikan oleh Dosen  Penasehat  Akademik  (PA)  yang diusulkan  oleh koordinator Prodi yang ditetapkan dengan SK Dekan. Tugas dan  tanggung  jawab  PA tertuang  dan berdasarkan Peraturan Rektor UNRI Nomor 3 tahun 2015 pasal 43 tentang Peraturan Akademik UNRI   dan SOP Penetapan Dosen Penasehat  Akademik.  Penasehat  akademik adalah  dosen yang bertugas dan bertanggungjawab untuk:

  • Memberikan  penjelasan   kepada   mahasiswa   tentang sistempendidikan dan administrasi akademik universitas, fakultas, serta prodi;
  • Memberikan bimbingan khusus kepada mahasiswa dalam menentukan rencana studi menyeluruh pada awal studi, mengisi KRS semester pada awal semester serta menyetujui mata kuliah yang diambil;
  • Memberikan penjelasan dan nasehat kepada mahasiswa tentang cara-cara belajar yang baik, memanfaatkan waktu dan fasilitas belajar secara maksimal sehingga dapat menyelesaikan studi tepat waktu;
  • Menyediakan  waktu   yang   cukup   untuk   mahasiswa berkonsultasi  minimal  empat  kali  dalam  satu  semester, yaitu pada awal semester, sebelum ujian tengah semester, dan sebelum ujian akhir semester
  • Mengevaluasi waktu belajar mahasiswa yang diasuh dan melaporkannya  secara   teratur   setiap   akhir   semester kepada ketua jurusan/bagian untuk diteruskan kepada dekan;
  • Memberikan nasehat kepada mahasiswa yang prestasinya menurun, meneliti  masalahnya,  dan  membantu mencarikan jalan keluar agar prestasi mahasiswa tersebut dapat meningkat pada semester berikutnya

Unit Layanan Bimbingan dan Konseling

Selain pelayanan oleh dosen PA, UNRI juga telah menyiapkan bentuk Layanan Bimbingan dan Konseling khusus bagi mahasiswa secara individual yang diselenggarakan oleh tim  Pusat Bimbingan Konseling UNRI.   Adapun personel bimbingan konseling terdiri dari dokter spesialis kejiwaan, psikolog dan keperawatan yang dikukuhkan berdasarkan  Surat Keputusan Rektor UNRI Nomor 1232/UN19/KP/2017 tentang Pengangkatan Tim Pusat Bimbingan Konseling UNRI.

2. Pengembangan minat dan bakat

UNRI memiliki Kelembagaan Mahasiswa mulai dari tingkat Universitas (BEM) serta Tingkat Fakultas yang terdiri BEM Fakultas, DPM Fakultas hingga tingkat Program Studi berupa Himpunan Mahasiswa Prodi serta organisasi kerohanian.

Pembinaan kegiatan pengembangan minat dan bakat mahasiswa pada tingkat Universitas dilaksanakan oleh Wakil Rektor III bidang kemahasiswaan, sedangkan pada tingkat Fakultas oleh Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan. 

3. Pembinaan soft skill

Pembinaan soft skill mahasiswa melalui berbagai kegiatan organisasi kemahasiswaan yang ada dalam bentuk kegiatan didalam maupun diluar ruangan, seperti akan melakukan kegiatan  Stadium General Kepemimpinan, Seminar Anti Narkoba dan Anti Korupsi serta seminar Deradikaliasi yang melibatkan lembaga  dakwah  kampus  dengan  menghadirkan  tokoh tokoh tokoh dan pembicara nasional.

Pembinaan softskills juga terdapat pada mata ajar keperawatan yang dilatih seperti kedispilinan, kreatifitas, etika, inovatif, kerjasama dalam tim, kejujuran, empati, tanggung jawab, serta berpikir kritis. Selain itu, softskills juga merupakan salah satu komponen penilaian.

4. Pemberian penghargaan terhadap prestasi

Layanan kemahasiswaan selain pelayanan administrasi juga mencakup upaya mempertahankan etika mahasiswa, sistem penghargaan dan sanksi. Penghargaan dapat diberikan kepada mahasiswa yang berprestasi dalam bidang akademik maupun minat dan bakat.

Bagi mahasiswa yang berprestasi dapat diberikan penghargaan dalam bentuk ditunjuk mewakili program studi dalam mengikuti suatu kegiatan akademik/penalaran minat dan bakat atau mengikuti kompetisi yang seluruh biayanya akan ditanggung oleh program studi. Bagi mahasiswa yang lulus dengan nilai terbaik akan diberikan piagam penghargaan pada saat wisuda.

5. Pemberian beasiswa

Program studi melalui Fakultas akan memfasilitasi mahasiswa untuk mendapatkan beasiswa, baik yang dikoordinir oleh Universitas Riau maupun yang dicari oleh mahasiswa sendiri. Bagian kemahasiswaan selanjutnya mengkoordinir mahasiswa yang memenuhi persyaratan untuk menerima beasiswa dan kemudian mengusulkannya ke pihak rektorat.

Sedangkan mahasiswa yang mencari beasiswa sendiri misalnya beasiswa dari pemerintah kabupaten/kota asal mahasiswa, difasilitasi oleh Fakultas dalam melengkapi berkas yang dibutuhkan misalnya surat keterangan aktif kuliah, transkrip nilai dan lain-lain.

6. Layanan kesehatan

Pelayanan  kesehatan  untuk  mahasiswa  dilakukan  di  Rumah Sakit UNRI. Pelayanan kesehatan ini tertuang dalam Surat Kepetusan Rektor UNRI Nomor 686/UN.19/KU/2014. Rumah Sakit UNRI memberikan layanan kesehatan tidak hanya rawat jalan tetapi juga rawat inap. Bentuk pelayanan yang diberikan sebagai berikut:

  1. Pelayanan  Poliklinik   umum   termasuk   obat   generic sesuai inidikasi
  2. Pelayanan poliklinik spesialis atas rujukan dari Dokter umum dan Dokter gigi di luar obat
  3. Pelayanan poliklinik gigi: konsultasi, cabut gigi dan obat sesuai indikasi
  4. Konsultasi psikologi atas permintaan dokter
  5. Konsultasi gizi atas permintaan dokter
  6. Pelayanan gawat darurat /emergency 24 jam termasuk tindakan ringan, bahan habis pakai
  7. Pemeriksaan laboratorium darah rutin, urine rutin, dan feses rutin atas permintaan dokter

Bagi mahasiswa yang membutuhkan pengobatan atau perawatan yang tidak bisa dilayani oleh Rumah Sakit UNRI, akan   dirujuk   ke   Rumah   Sakit   lain   dengan   layanan ambulance gratis. Rumah Sakit   UNRI juga memberikan pelayanan di luar Rumah sakit untuk kegiatan pengabdian masyarakat yang ditaja oleh Himpunan Mahasiswa seperti pengobatan  gratis,  bantuan  bencana, penyuluhan kesehatan.

Untuk menjamin kontinuitas kualitas layanan terhadap mahasiswa, pengukuran kepuasan mahasiswa terhadap layanan kemahasiswaan ini akan dilaksanakan setiap akhir semester oleh UPT TIK UNRI yang dapat diakses secara online melalui laman  http://portal.unri.ac.id.

Setelah data survei diperoleh, kemudian tim survei akan menganalisis data secara kualitatif dan kuantitatif. Hasil survei pengukuran kepuasaan mahasiswa dapat digunakan untuk pengambilan keputusan tentang perbaikan manajemen pelayanan kemahasiswaan.