Pelayanan administrasi dilakukan dengan mendatangi Jurusan Manajemen Sumberdaya Perairan Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Riau di Gedung Dekanat FKP UNRI Lantai 2.
Perencanaan Penerimaan Mahasiswa
Program studi harus memiliki perencanaan yang baik tentang jumlah mahasiswa baru yang akan diterima dalam 4 (empat) tahun pertama yang menjamin terpenuhinya mutu layanan minimum, ketercapaian pembelajaran dan keberlanjutan program. Perencanaan tersebut harus didukung oleh:
(1) rencana pengembangan kapasitas SDM,
(2) rencana pengembangan sarana/prasarana,
(3) analisis proyeksi calon mahasiswa dengan mempertimbangkan aspek:
- sumber peserta didik;
- informasi peminatan prodi sejenis di tingkat nasional;
- rerata daya tampung prodi sejenis;dan
- rasio keketatan penerimaan mahasiswa baru pada perguruan tinggi pengusul
(4) target penyerapan lulusan.
Selain itu, dalam perencanaan pengusul perlu memperhatikan keadaan atau kebutuhan di tingkat nasional, regional, dan internasional.
Layanan Mahasiswa
Layanan kemahasiswaan kepada mahasiswa MSP FPK UNRI akan mencakup layanan pada tingkat universitas, program pasca sarjana dan fakultas serta di tingkat program studi.
Terdapat beberapa bentuk pelayanan UNRI kepada mahasiswa yang telah ada dan dinilai baik oleh mahasiswa yang meliputi layanan kemahasiswaan, layanan beasiswa, layanan minat bakat dan penalaran, layanan unit bimbingan dan konseling, layanan pembinaan soft skills, layanan kesehatan, layanan transportasi, layanan TOEFL, dan layanan perbankan, sehingga mahasiswa MSP juga akan mendapatkan bentuk pelayanan yang sama. Bentuk kegiatan dari layanan mahasiswa tersebut sebagai berikut:
1. Bimbingan dan Konseling
Kegiatan ini akan diberikan oleh Dosen Penasehat Akademik (PA) yang diusulkan oleh koordinator Prodi yang ditetapkan dengan SK Dekan. Tugas dan tanggung jawab PA tertuang dan berdasarkan Peraturan Rektor UNRI Nomor 3 tahun 2015 pasal 43 tentang Peraturan Akademik UNRI dan SOP Penetapan Dosen Penasehat Akademik. Penasehat akademik adalah dosen yang bertugas dan bertanggungjawab untuk:
- Memberikan penjelasan kepada mahasiswa tentang sistempendidikan dan administrasi akademik universitas, fakultas, serta prodi;
- Memberikan bimbingan khusus kepada mahasiswa dalam menentukan rencana studi menyeluruh pada awal studi, mengisi KRS semester pada awal semester serta menyetujui mata kuliah yang diambil;
- Memberikan penjelasan dan nasehat kepada mahasiswa tentang cara-cara belajar yang baik, memanfaatkan waktu dan fasilitas belajar secara maksimal sehingga dapat menyelesaikan studi tepat waktu;
- Menyediakan waktu yang cukup untuk mahasiswa berkonsultasi minimal empat kali dalam satu semester, yaitu pada awal semester, sebelum ujian tengah semester, dan sebelum ujian akhir semester
- Mengevaluasi waktu belajar mahasiswa yang diasuh dan melaporkannya secara teratur setiap akhir semester kepada ketua jurusan/bagian untuk diteruskan kepada dekan;
- Memberikan nasehat kepada mahasiswa yang prestasinya menurun, meneliti masalahnya, dan membantu mencarikan jalan keluar agar prestasi mahasiswa tersebut dapat meningkat pada semester berikutnya
Unit Layanan Bimbingan dan Konseling
Selain pelayanan oleh dosen PA, UNRI juga telah menyiapkan bentuk Layanan Bimbingan dan Konseling khusus bagi mahasiswa secara individual yang diselenggarakan oleh tim Pusat Bimbingan Konseling UNRI. Adapun personel bimbingan konseling terdiri dari dokter spesialis kejiwaan, psikolog dan keperawatan yang dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan Rektor UNRI Nomor 1232/UN19/KP/2017 tentang Pengangkatan Tim Pusat Bimbingan Konseling UNRI.
2. Pengembangan minat dan bakat
UNRI memiliki Kelembagaan Mahasiswa mulai dari tingkat Universitas (BEM) serta Tingkat Fakultas yang terdiri BEM Fakultas, DPM Fakultas hingga tingkat Program Studi berupa Himpunan Mahasiswa Prodi serta organisasi kerohanian.
Pembinaan kegiatan pengembangan minat dan bakat mahasiswa pada tingkat Universitas dilaksanakan oleh Wakil Rektor III bidang kemahasiswaan, sedangkan pada tingkat Fakultas oleh Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan.
3. Pembinaan soft skill
Pembinaan soft skill mahasiswa melalui berbagai kegiatan organisasi kemahasiswaan yang ada dalam bentuk kegiatan didalam maupun diluar ruangan, seperti akan melakukan kegiatan Stadium General Kepemimpinan, Seminar Anti Narkoba dan Anti Korupsi serta seminar Deradikaliasi yang melibatkan lembaga dakwah kampus dengan menghadirkan tokoh tokoh tokoh dan pembicara nasional.
Pembinaan softskills juga terdapat pada mata ajar keperawatan yang dilatih seperti kedispilinan, kreatifitas, etika, inovatif, kerjasama dalam tim, kejujuran, empati, tanggung jawab, serta berpikir kritis. Selain itu, softskills juga merupakan salah satu komponen penilaian.
4. Pemberian penghargaan terhadap prestasi
Layanan kemahasiswaan selain pelayanan administrasi juga mencakup upaya mempertahankan etika mahasiswa, sistem penghargaan dan sanksi. Penghargaan dapat diberikan kepada mahasiswa yang berprestasi dalam bidang akademik maupun minat dan bakat.
Bagi mahasiswa yang berprestasi dapat diberikan penghargaan dalam bentuk ditunjuk mewakili program studi dalam mengikuti suatu kegiatan akademik/penalaran minat dan bakat atau mengikuti kompetisi yang seluruh biayanya akan ditanggung oleh program studi. Bagi mahasiswa yang lulus dengan nilai terbaik akan diberikan piagam penghargaan pada saat wisuda.
5. Pemberian beasiswa
Program studi melalui Fakultas akan memfasilitasi mahasiswa untuk mendapatkan beasiswa, baik yang dikoordinir oleh Universitas Riau maupun yang dicari oleh mahasiswa sendiri. Bagian kemahasiswaan selanjutnya mengkoordinir mahasiswa yang memenuhi persyaratan untuk menerima beasiswa dan kemudian mengusulkannya ke pihak rektorat.
Sedangkan mahasiswa yang mencari beasiswa sendiri misalnya beasiswa dari pemerintah kabupaten/kota asal mahasiswa, difasilitasi oleh Fakultas dalam melengkapi berkas yang dibutuhkan misalnya surat keterangan aktif kuliah, transkrip nilai dan lain-lain.
6. Layanan kesehatan
Pelayanan kesehatan untuk mahasiswa dilakukan di Rumah Sakit UNRI. Pelayanan kesehatan ini tertuang dalam Surat Kepetusan Rektor UNRI Nomor 686/UN.19/KU/2014. Rumah Sakit UNRI memberikan layanan kesehatan tidak hanya rawat jalan tetapi juga rawat inap. Bentuk pelayanan yang diberikan sebagai berikut:
- Pelayanan Poliklinik umum termasuk obat generic sesuai inidikasi
- Pelayanan poliklinik spesialis atas rujukan dari Dokter umum dan Dokter gigi di luar obat
- Pelayanan poliklinik gigi: konsultasi, cabut gigi dan obat sesuai indikasi
- Konsultasi psikologi atas permintaan dokter
- Konsultasi gizi atas permintaan dokter
- Pelayanan gawat darurat /emergency 24 jam termasuk tindakan ringan, bahan habis pakai
- Pemeriksaan laboratorium darah rutin, urine rutin, dan feses rutin atas permintaan dokter
Bagi mahasiswa yang membutuhkan pengobatan atau perawatan yang tidak bisa dilayani oleh Rumah Sakit UNRI, akan dirujuk ke Rumah Sakit lain dengan layanan ambulance gratis. Rumah Sakit UNRI juga memberikan pelayanan di luar Rumah sakit untuk kegiatan pengabdian masyarakat yang ditaja oleh Himpunan Mahasiswa seperti pengobatan gratis, bantuan bencana, penyuluhan kesehatan.
Untuk menjamin kontinuitas kualitas layanan terhadap mahasiswa, pengukuran kepuasan mahasiswa terhadap layanan kemahasiswaan ini akan dilaksanakan setiap akhir semester oleh UPT TIK UNRI yang dapat diakses secara online melalui laman http://portal.unri.ac.id.
Setelah data survei diperoleh, kemudian tim survei akan menganalisis data secara kualitatif dan kuantitatif. Hasil survei pengukuran kepuasaan mahasiswa dapat digunakan untuk pengambilan keputusan tentang perbaikan manajemen pelayanan kemahasiswaan.