Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi, bahan kajian, maupun bahan pelajaran serta cara penyampaiannya, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di perguruan tinggi. Kurikulum harus memuat capaian pembelajaran mengacu pada deskripsi level 8 (delapan) Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sesuai Perpres Nomor 8 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), yang terstruktur untuk tercapainya tujuan, terlaksananya misi, dan terwujudnya visi keilmuan program studi.
Kurikulum memuat mata kuliah/modul/blok yang mendukung capaian pembelajaran (Learning Outcome) dan memberikan keleluasaan pada mahasiswa untuk memperluas wawasan dan memperdalam keahlian sesuai dengan minatnya, serta dilengkapi dengan deskripsi mata kuliah/modul/blok, silabus, rencana pembelajaran (RPS) dan evaluasi. Kurikulum harus dirancang berdasarkan relevansinya dengan tujuan, cakupan dan kedalaman materi, pengorganisasian yang mendorong terbentuknya hard skills dan keterampilan kepribadian dan perilaku (soft skills) yang dapat diterapkan dalam berbagai situasi dan kondisi.
Saat ini Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan telah mengembangkan kurikulum terbaru yaitu kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sesuai dengan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Berikut adalah kurikulum MBKM yang telah disusun di Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan Fakultas Perikanan dan Kelautan Unviersitas Riau
Adapun Profil Lulusan Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Riau adalah sebagai berikut:
No. | Profil Lulusan | Deskripsi Profil |
1 | Pengelola Ekosistem Perairan Darat & Perikanan | Mampu mengembangkan sumberdaya perairan darat dan perikanan melalui identifikasi, membedakan dan memodifikasi ekosistem perairan dengan menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi. |
2 | Pengendali dan Pengawas Lingkungan Hidup | Mampu memberikan pertimbangan upaya pengendalian pencemaran di perairan darat dan pesisir melalui identifikasi dan pengelompokan tipe pencemaran perairan secara optimal dan berkelanjutan. |
3 | Pengelola dan Pengawas Perikanan | Mampu merencanakan pengelolaan sumberdaya perikanan di perairan darat dan pesisir yang dilakukan secara partisipatif dan berwawasan lingkungan. |
4. | Konservatoris* | Mampu menyusun, menganalisis dan merencanakan konservasi dan pemanfaatan jasa lingkungan pada sumberdaya perairan darat dan perikanan. |
5. | Perekayasa Sumberdaya Perairan* | Mampu merencanakan pengelolaan sumberdaya perairan darat dan perikanan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. |
6. | Enterpreneur Perikanan* | Mampu mengembangkan pengelolaan budidaya perikanan pada lahan terbatas. |
Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Riau adalah sebagai berikut: