Salah satu jenis ikan yang berukuran besar, Pari Manta, seringkali mengundang rasa penasaran para penyelam. Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) mendapatkan laporan dari masyarkat mengenai kemuncul hewan yang satu ini di Serang, Banten, tepatnya di Perairan Pulau Tunda pada hari Minggu 31 Mei 2020.

Kemunculan Pari Manta tersebut direkam oleh seorang pemandu wisata di kawasan perairan Pulau Tunda. Aryo Hanggono, Dirjen PRL, menjelaskan bahwa kemunculan Pari Manta tersebut adalah sebuah peristiwa yang terbilang langka. Umumnya Pari Manta ditemukan di perairan karang atau di dekat gunung karang. Pari Manta biasa dijumpai di daerah dengan perairan yang masih baik seperti Pulau Weh di Aceh, Nusa Penida di Bali, Raja Apmat di Papua Barat, Pulau Komodo di NTT, Derawan di Kalimantan Timur hingga Teluk Cendrawasih di Papua.

Pari Manta merupakan jenis yang terancam punah, sehingga termasuk ke dalam daftar apendiks II CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora). Lebar tubuh Pari Manta yang ditemukan di Perairan Tunda ini mencapai 1,8 meter dengan berat sekitar 25 kilogram.

Awalnya nelayan yang berada di sekitar lokasi menemukan Pari Manta tersebut dan mencoba menaikkan pari itu ke atas kapal. Pemandu wisata yang mengetahui bahwa pari tersebut adalah hewan yang dilindungi, kemudian menghampiri nelayan dan segera melepaskan Pari Manta kembali ke tengah laut. Sumber: https://news.kkp.go.id/index.php/pari-manta-langka-terekam-di-perairan-pulau-tunda/