Pengawas Perikanan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP berhasil menangkap pelaku destructive fishing di Kabupaten Morowali. Penangkapan ini dilakukan setelah terjadi aksi kucing-kucingan dan pengejaran antara PSDKP dan pelaku.

Dikutip dari website berita KKP, Dirjen PSDKP menyatakan bahwa pengawas perikanan pada satwas SDKP Kendari, di bawah komando Pangkalan PSDKP Bitung berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pengeboman di Morowali Sulawesi Tengah pada Sabtu, 30 Mei 2020.

Dirjen PSDKP, Tb. Haeru Rahayu, menambahkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah proses pengumpulan barang bukti dan keterangan yang cukup panjang. Masyarakat sekitar juga banyak membantu dengan memberikan informasi.

Saat dilakukan penangkapan, ditemukan sejumlah bukti yang menguatkan dugaan penangkapan ikan dengan cara merusak seperti, pupuk sebagai bahan pembuat bom, korek api, kabel, kompresor dan sejumlah alat selam.

Praktik destructive fishing ini tidak hanya mengganggu keberlanjutan sumber daya ikan, namun juga merusak lingkungan hidupnya berupa terumbu karang. Langkah pencegahan, pembinaan dan penanganan harus terus dilakukan sehingga praktik penangkapan ikan dengan cara merusak ini tidak terjadi lagi di perairan Indonesia.

Sumber: https://news.kkp.go.id/index.php/pengawas-kkp-tangkap-pelaku-bom-ikan-di-morowali/